A. Belajar dan Pembelajaran
1. Pengertian
Belajar
Belajar adalah aktifitas mental atau
( Psikhis ) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan
lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap
dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat
berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan / penigkatan dari
hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.
Menurut Slavin dalam Catharina Tri
Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari
pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan
sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait
sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam
Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh
manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude.
Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude)
tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi
sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
2.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah upaya yang
dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan
maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus supaya proses
belajar menjadi lebih efesien dan efektif.
Menurut Gagne, Briggs, dan wagner
dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian
kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa.
Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkingan belajar.
B. Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1. Tujuan
Belajar
Tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang
menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi
pengetahuan,keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai
oleh siswa. tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang
diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Tujuan belajar terdiri dari tiga komponen yaitu:
Tingkah laku terminal, kondisi-kondisi tes, standar perilaku. Tingkah laku
terminal adalah komponen tujuan belajar yang menentukan tingkah laku siswa
setelah belajar. tingkah laku itu merupakan bagian tujuan yang menunjuk pada
hasil yang diharapkan dalam belajar. kondisi-kondisi tes, komponen ini
menentukan situasi dimana siswa dituntut untuk mempertunjukkan tingkah laku
terminal. kondisi-kondisi tersebut perlu disiapkan oleh guru, karena sering
terjadi ulangan/ ujian yang diberikan oleh guru tidak sesuai dengan materi
pelajaran yang telah diberikan sebelumnya.
Ada tiga kondisi yang dapat mempengaruhi perilaku
saat tes. pertama, alat dan sumber yang harus digunakan oleh siswa dalam upaya
mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes, misalnya buku sumber. kedua,
tantangan yanng disediakan terhadap siswa, misalnya pembatasan waktu untuk
mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan informasi, misalnya dengan tulisan
atau dengan rekaman dll. tujuan-tujuan belajar yang lengkap seharusnya memuat
kondisi-kondisi di mana perilaku akan diuji.
Ukuran-ukuran perilaku,komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu 10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku, atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya dengan teori tertentu.
Ukuran-ukuran perilaku,komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu 10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku, atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya dengan teori tertentu.
2. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajar pada hakekatnya adalah rumusan
tentang perilaku hasil belajar ( kognitif, psikomotor, dan afektif ) yang
diharapkan untuk dimiliki (dikuasai) oleh si pelajar setelah si pelajar
mengalami proses belajar dalam jangka waktu tertentu.
Yang menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan
pembelajaran adalah kebutuhan siswa,mata ajaran, dan guru itu sendiri.
berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa yan hendak dicapai dan
dikembangkan dan diapresiasikan. berdasarkan mata ajaran yang ada dalam
petunjuk kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan.
guru sendiri adalah sumber utama tujuan bagi para siswa dan dia harus mampu
menulis dan memilih tujuan pendidikan yang bermakna dan dapat diukur.
Suatu tujuan pembelajaran sebaiknya memenuhi
kriteria sebagai berikut:
a.
Tujuan itu menyediakan situasi atau
kondisi untuk belajar, misalnya: dalam situasi bermain peran.
b.
Tujuan mendefinisikan tingkah laku siswa
dalam bentuk dapat diukur dan dapat diamati.
c.
Tujuan menyatakan tingkat minimal
perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta pulau jawa, siswa dapat mewarnai
dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama.
C.
Pembelajaran
Sebagai Pilar Utama Pendidikan
Hakikat pendidikan sesungguhnya
adalah belajar. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendidikan bertumpu pada empat
pilar, yaitu :
1. Learning
To Know, adalah upaya memahami instrumen-instrumen pengetahuan baik sebagai
alat maupun sebagai tujuan, maksudnya sebagai alat, pengetahuan tersebut
diharapakan akan memberikan kemampuan setiap orang untuk memahami berbagai
aspek lingkungan agar mereka dapat hidup dengan harkat dan martabatnya, dalam
rangka mengembangkan keterampilan kerja dan berkomunukasi dengan berbagai pihak
yang diperluakn. Sedangkan sebagai tujuan, pengetahuan akan bermanfaat dalam
rangka peningkatan pemahaman, pengetahuan, serta penemuan di dalam kehidupan.
2. Learnig
To Do, adalah lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak untuk
mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat mengadaptasikan
pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan pekerjaan- pekerjaan
di masa depan. Sebgaimana juga pada pilar pertama, belajar menerapakan sesuatu
yang telah diketahui juga harus dilakukan secara terus-menerus, karena proses
perubahan juga akan berjalan tanpa hentinya.
3. Learning
to live together, Learning to live with others, pada dasarnya adalah
mengajarkan melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan
hubungan melalui prasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi
dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik.
4. Learning
to be,
Sebagaimana diungkapakan secara tegas oleh komisi
pendidikan bahwa prinsip fundamental pendidikan hendakalah mampu memberikan
konstribusi untuk perkembangan seutuhnya setiap orang koma, jiwa dan raga, intelegensi,
kepekaan, rasa etika, tanggung jawab pribadi dan nilai-nilai spiritual
Ke empat pilar pendidikan sebagaimana dipaparkan
diatas, sekaligus merupakan misi dan tanggung jawab yang harus di emban (
dipegang ) oleh pendidikan. Melalui kegiatan belajar mengetahui, belajar
berbuat, belajar hidup bersama dan belajar menjadi seseorang yang didasari
keinginan secara sungguh-sungguh maka akan semakin luas wawasan seseorang
tentang pengetahuan, tentang nilai-nilai positif serta berbagai dinamaika
perubahan yang terjadi. Kesemuanya ini diharapakan menjadi modal fundamental
bagi seseorang untuk mampu mengarahkan diri dalam berperilku positf berpijak
pada nilai-nilai yang dia yakini kebenarannya dan pada giliran akan semakin
terbuka pikiran untuk melihat fakta-fakta yang benara dan salah.
D.
Pembelajaran
Sebagai Proses Pemberdayaan
Berdasarkan
Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009 yang
menentapkan bahwa bangsa Indonesia harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM)
berkualitas sehingga setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup,
produktivitas, dan daya saing terhadap bangsa lain di era global (Depdiknas,
2005: 1). Point tersebut menyiratkan bahwa pendidikan harus mampu mempersiapkan
SDM yang memiliki kesiapan dan mampu bersaing dalam dunia global tanpa
melupakan kualitas dirinya yang bersumber kultur, budaya dan agama. Globalisasi
bukan untuk dihindari, melainkan untuk dihadapi. Globalisasi akan terus menjadi
fenomena yang tidak dapat dielakkan. Perusahaan akan beroperasi di lingkungan
bisnis yang bergejolak dan kacau. Tekanan internasional dan domestik terhadap
organisasi terus berlanjut dan semakin intensif. Dengan kemajuan teknologi
informasi, teknologi komunikasi dan pasar finansial dunia akan melebur dan
negara bangsa akan berakhir (Ohmae, 1996).
Pendidikan harus memiliki peran ganda (1) Pendidikan berfungsi untuk membina kemanusiaan (human being), berarti pendidikan pada akhirnya untuk mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik, dan rasa persatuan; (2) Pendidikan berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia (human resources), yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru.
Pendidikan harus memiliki peran ganda (1) Pendidikan berfungsi untuk membina kemanusiaan (human being), berarti pendidikan pada akhirnya untuk mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik, dan rasa persatuan; (2) Pendidikan berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia (human resources), yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru.
Sementara
itu, hingga saat ini pendidikan kita masih dihadapkan para beberapa
permasalahan pokok, antara lain perluasan akses pendidikan, rendahnya kualitas
dan daya saing pendidikan. Salah satu alternative pemecahan masalah pendidikan
tersebut adalah melalui penerapan teknologi pembelajaran, yaitu dengan
mendayagunakan sumber-sumber belajar (learning resources) yang dirancang,
dimanfaatkan, dan dikelola untuk tujuan pembelajaran. Dengan demikian, aplikasi
praktis teknologi pembelajaran dalam pemecahan masalah belajar mempunyai bentuk
konkret dengan adanya sumber belajar yang memfasilitasi peserta didik untuk
belajar.
Sumber belajar
merupakan komponen system pembelajaran yang merupakan sumber-sumber belajar
yang dirancang terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan
pemanfaatan serta dikombinasikan menjadi system pembelajaran yang lengkap untuk
mewujudkan terlaksananya proses belajar yang bertujuan dan terkontrol (Miarso,
1986). Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya penguasaan
teknologi pembelajaran dalam upaya merancang, mengembangkan, mengorganisasikan
dan memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk belajar.
bandar togel online indonesia
BalasHapusAyo segera
Agen TOGEL 4DPOIN,Online Terpercaya.
Minimal Deposit Dan Withdraw 20.000
Keterangan Lebih Lanjut, Anda Bisa Hubungi Disini.
★ Pin BBM : D1A279B6
★ Pin BBM : 7B83E334
★ Whatsapp : +85598291698
★ Skype : Poin.4D
★ Line : +85598291698